Arsip Blog

Kamis, 27 Januari 2011

Difitnah, Restoran Malaysia Gugat Blogger & Google

Sebuah restoran di Malaysia menggugat seorang blogger atas tuduhan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, mereka juga menggugat sang raksasa internet Google.

Sang kepala restoran bernama Tharumaraj Sivaperumal mengajukan gugatan sebesar 6 juta ringgit atau sekitar Rp 17 miliar ke pengadilan tinggi Kota Kinibalu, Malaysia.

Ia menggugat sang blogger bernama Poh Huai Bin sebagai tergugat pertama, dan Google sebagai tergugat kedua.

Gugatan ini timbul karena Poh dilaporkan memposting hal berbau fitnah di restoran tersebut. Lantas artikel postingan Poh itu menyebar cepat melalui Google ke internet.

Sang penggugat merasa dirugikan karena reputasi restorannya menjadi rusak baik secara lokal maupun internasional. Pasalnya restoran itu memiliki reputasi bagus sejak tahun 1987, dan menjadi tujuan wisata di Kota Kinabalu dan Sabah. (TheStar)

Sumber: http://www.ketok.com/index.php?news_id=5763&start=0&category;_id=&parent;_id=&arcyear;=&arcmonth;=

0 komentar: