Tak punya uang untuk bersenang-senang dengan PSK (Pekerja Seks Komersial) dan beli rokok, pemuda berusia 25 tahun ini nekat membuat uang palsu dengan cara diprint melalui bantuan temannya. Kini, pria yang diketahui bernama Dodik Fancisan warga Dusun Biringin Lawang, Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, ini harus mendekam dalam sel tahanan.
Akhirnya, kemarin malam sekitar pukul 21.00 tersangka dikeler ke Polsek Rambipuji un
Sumber: http://jurnalbesuki.com/index.php?option=com_content&task=view&id=8799&Itemid=44
0 komentar:
Posting Komentar